Agrinas Palma Nusantara Paparkan Kinerja dan Komitmen Keberlanjutan pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI

Jakarta, 23 September 2025 – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) terus berupaya memperkuat posisinya sebagai pengelola perkebunan profesional di Indonesia. Setelah mendapatkan kewenangan atas pengelolaan lahan sawit dengan total lahan seluas 1,5 juta hektar hingga awal September lalu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor perkebunan ini, kini menggenjot produktivitas. Antara lain melalui strategi penambahan karyawan kebun, normalisasi/rehabilitasi lahan, perbaikan sarana prasarana dan infrastruktur, serta revitalisasi pabrik kelapa sawit (PKS) yang dikelola.

Pada Selasa, 23 September 2025, Agrinas Palma Nusantara melakukan audiensi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Agrinas Palma Nusantara yang dipimpin Jenderal TNI (Purn.) Agus Sutomo selaku Direktur Utama menyampaikan bahwa perusahaan telah menerima lahan 1,5 juta hektar yang tersebar di 15 provinsi dengan sebaran luasan yang variatif.

Langkah strategis perusahaan dalam mengelola lahan perkebunan tentunya berpegang teguh pada prinsip Good Agricultural Practices (GAP) dalam setiap aspek pelaksanaannya, dan Agrinas Palma Nusantara hadir untuk melakukan perbaikan di berbagai sektor, terutama bidang perkebunan yang merupakan penugasan yang diembannya.

Pada momen tersebut Agus Sutomo menyampaikan, “Saya mewakili Manajemen PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) mengucapkan terimakasih atas dukungan dari seluruh anggota dewan yang terhormat. Khususnya, Komisi VI yang telah memberikan kesempatan kami untuk menyampaikan perkembangan dan kinerja perusahaan dalam mengelola perkebunan sawit. Seluruh masukan dari anggota dewan menjadi catatan yang berarti bagi kami, untuk memperkuat semangat juang kami dalam mengelola penugasan yang kami emban saat ini.”

Agus Sutomo juga menjelaskan, bahwa Perseroan sangat berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas kinerja atas pengelolaan lahan yang dikelola. “PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) hingga saat ini mendapatkan penugasan dari negara dengan mengelola lahan perkebunan seluas 1,5 juta hektar yang tersebar di 15 provinsi dan akan terus bertambah jumlahnya. Pengelolaan perkebunan dilakukan dengan strategi perbaikan di segala sisi dan lahan dikelola sesuai dengan prinsip Good Agricultural Practices (GAP) agar kebun terkelola lebih produktif,” kata Agus Sutomo.

Hingga Agustus 2025, Agrinas Palma Nusantara telah membukukan kinerja positif atas pengelolaan lini bisnis eksisting, maupun lini bisnis utama di sektor perkebunan. Selama enam bulan pengelolaan sejak Maret 2025, Agrinas Palma Nusantara dengan mencatatkan konsolidasi kinerja keuangan senilai 2,4 triliun dengan gross profit senilai 1,2 triliun dan menyetorkan pajak ke negara senilai 111 miliar, juga menyetorkan sharing net laba ke rekening escrow Kejaksaan Agung senilai 325 miliar.

“Kinerja perusahaan hingga Agustus 2025 tercatat senilai 2,4 triliun atas pendapatan nilai kontrak include pajak dengan gross profit senilai 1,2 triliun dan telah menyetorkan sharing net profit pada rekening escrow kejaksaan agung senilai 325 Miliar, tentunya ini menjadi suatu hal yang akan kami kelola produktivitasnya secara berkelanjutan,” kata Agus Sutomo di hadapan Komisi VI, DPR RI.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) memaparkan perkembangan kinerja perusahaan. Paparan mencakup kinerja korporasi pada Semester Pertama 2025, serta Rencana Kerja dan Aksi Korporasi sampai akhir 2025 dan 2026. Seluruh jajaran Direksi dan Komisaris PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut.

Sampai dengan September 2025, Agrinas Palma Nusantara telah menerima total 1,507 juta hektare lahan melalui empat tahap penyerahan, termasuk eks aset Duta Palma, Torganda, dan perusahaan perkebunan lain. Dari lahan yang diverifikasi, sekitar 61 persen sudah ditanami, sementara 39 persen belum tergarap. Kondisi lahan masih menghadapi tantangan, dengan sebagian besar mengalami kerusakan sedang hingga berat.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Agrinas Palma Nusantara menyampaikan bahwa untuk mempercepat pemulihan, dukungan pemerintah sangat penting. Antara lain, berupa penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) guna memperkuat legal standing, pelepasan kawasan hutan dan izin usaha dari kementerian terkait, serta pendampingan hukum dalam perkara Duta Palma. Selain itu, perusahaan juga mengusulkan pemanfaatan gedung eks Duta Palma sebagai kantor pusat.

Agrinas Palma Nusantara merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang dibentuk oleh Pemerintah dan memiliki tugas khusus untuk mengelola perkebunan sawit dan industri turunannya dalam rangka memperkuat kemandirian nasional dibidang perkebunan sawit. Dibentuk berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto saat pelantikan periode 2024-2029, yang menekankan tiga agenda besar: swasembada pangan, swasembada energi, serta penyaluran subsidi yang tepat dan bebas korupsi.

Untuk mewujudkan agenda tersebut, pemerintah mentransformasikan PT Indra Karya menjadi PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Perubahan status ini dituangkan dalam PP Nomor 3 Tahun 2025, disusul surat Kementerian BUMN serta pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM pada 21 Februari 2025. Dengan mandat baru ini, Agrinas Palma Nusantara bertugas mengelola lahan perkebunan sawit negara sekaligus mendukung produksi energi terbarukan, khususnya biodiesel.

⁠Agrinas Palma Nusantara terus berkomitmen untuk mengelola perseroan dengan menjunjung prinsip Good Corporate Governance (GCG) untuk mencapai visi misi perusahaan agar terus memberikan kontribusi positif secara berkelanjutan. *

Divisi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan

PT Agrinas Palma Nusantara (Persero)

About the Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like these