Agrinas Palma Nusantara dan Jamdatun Perkuat Sinergi Hukum

Kepala Divisi Hukum Non-Litigasi Agrinas Palma Nusantara Brigjen TNI (Purn) Dr. Tetty Lubis, MH, memberikan plakat Agrinas Palma kepada Kabag TU Jamdatun Kejaksaan RI, Dr. Andri Irawan, SH, MH, CCLE. (Foto: Divisi Komunikasi/MRR)

Jakarta, 29 Agustus 2025 – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti ruang pertemuan di kantor pusat PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Jumat (29/8). Kepala Divisi Hukum Non-Litigasi Agrinas Palma Nusantara Brigjen TNI (Purn) Dr. Tetty Lubis, MH, Kepala Divisi Administrasi Hukum dan Dokumentasi Dra. Martini, SH bersama Kasubdiv Hukum Non-Litigasi Ardhina Shafa Sipayung, MH, menerima kunjungan Kabag TU Jamdatun Kejaksaan RI, Dr. Andri Irawan, SH, MH, CCLE, bersama stafnya.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting setelah dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia.

Perjanjian kerja sama ditandatangani secara sirkuler oleh Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Jenderal TNI (Purn) Agus Sutomo, SE, bersama Jamdatun Kejaksaan RI, Prof. (HC) Dr. R. Narendra Jatna, SH, LLM.

Payung Hukum yang Menguatkan

Kesepakatan ini memiliki arti penting bagi perjalanan korporasi. Dengan perjanjian tersebut, Agrinas Palma Nusantara dan Jamdatun menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat tata kelola hukum perusahaan negara.

Sinergi antara Agrinas Palma Nusantara dan Jamdatun diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, sekaligus mendukung kinerja perusahaan dalam mengelola aset negara dengan lebih baik. ***

Kepala Divisi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan: Renaldi Zein, MSi
Penulis dan Peliput: Kasubdiv Komunikasi Natalia Santi, dan Muhammad Revanza Refikasah.

About the Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like these