APN Hadir Berikan Solusi dan Fasilitasi Mediasi dengan Perwakilan Karyawan PHK Duta Palma Group

Jakarta, 26 Mei 2025 – Senin, 26 Mei 2025, menjadi titik awal dialog terbuka antara perwakilan karyawan Duta Palma Group dan perwakilan manajemen PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) atau APN.

Sejak siang, di ruang pertemuan yang sarat dengan harapan, Manajemen PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menerima audiensi dari perwakilan karyawan yang di PHK dari Duta Palma Group. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan komunikasi yang konstruktif.

Jajaran manajemen APN dan tiga perwakilan dari karyawan Duta Palma Group hadir dalam pertemuan. Dari pihak APN, tampak Kepala Divisi Manajemen dan Pengembangan SDM, Bapak Antonius, Kepala Divisi SDM Perkebunan Bapak Jonnie Kuntara, Kepala Divisi Keamanan dan K3 Bapak Syarifudin Harahap, Kepala Divisi Komunikasi dan Kelembagaan Bapak Renaldi Zein, serta Okky Suryono, VP Corporate Secretary & ESG.

Foto : Karyawan Duta Palma Group saat Mediasi bersama Manajemen Agrinas Palma

Adapun dari Duta Palma Group, hadir Fadillah KR. Sukayat (Chief Accounting), Erawan Susanto (Asisten Manajer Accounting), dan Hebbi Tornando. Mereka datang membawa suara keresahan rekan-rekannya, di tengah badai hukum yang menimpa perusahaan tempat mereka bernaung sebelumnya.

Pihak APN menyimak dengan penuh empati dan memberikan tanggapan berupa nasihat dalam memberikan penjelasan secara humanis dan kekeluargaan.

Yang Dititipkan Hanya Aset, Bukan Keseluruhan Perusahaan

Pertemuan membahas status aset barang sitaan milik Duta Palma Group yang dititipkan Kejaksaan Agung kepada Kementerian BUMN dan selanjutnya diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Penegasan penting yang disampaikan adalah bahwa Negara melalui PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) sebagai BUMN hanya menerima dan mengelola aset fisik berupa lahan perkebunan sawit seluas 221 ribu Ha dan Aset yang berada di atasnya yang tersebar di propinsi Riau dan Kalimantan Barat serta alat transportasi Kapal, sedangkan perusahaan Duta Palma secara keseluruhan dan operasional pegawai yang selama ini berbasis di Jakarta tidak termasuk menjadi bagian yang dititipkelolakan oleh APN.

Kondisi Aset barang sitaan pada saat pertama kali diserahkelolakan oleh APN secara keseluruhan dengan kondisi 50% rusak berat, 30% rusak sedang, dan 20% rusak ringan dikarenakan bertahun-tahun tidak dilakukan perwatan/pengelolaan yang baik, sehingga dalam menjaga nilai keekonomian atas aset yang dititipkan tersebut, perseroan melakukan berbagai langkah-langkah untuk normalisasi lahan kebun dan perbaikan beberapa sarana prasarana pendukung yang terdapat dilapangan agar produktifitas dapat meningkat dari sebelumnya.

Penyerahan penitipan aset barang bukti sitaan tersebut tidak termasuk pengalihan perusahaan secara keseluruhan maupun pengelolaan terhadap karyawan Duta Palma Group, sebagaimana telah diatur dan ditegaskan dalam Berita Acara Titipan yang diserahkan dari Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

“Sehingga APN tidak melakukan pengelolaan pegawai dari Duta Palma Group yang berkantor di Jakarta sesuai de Jure dan de Facto Berita Acara Titipan yang telah ditandatangani,” demikian penjelasan manajemen APN kepada perwakilan karyawan Duta Palma Group.

Penjelasan tersebut diharapkan dapat menjawab banyak pertanyaan yang selama ini bergulir di kalangan karyawan eks-Duta Palma yang mengalami ketidakpastian sejak pengambilalihan aset berlangsung.

Peluang Kerja Sesuai Prosedur

Dalam forum tersebut, perwakilan karyawan menyampaikan keprihatinan atas kondisi sebagian besar pegawai kantor pusat Duta Palma yang mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Mereka berharap adanya ruang untuk mendapatkan kesempatan kerja yang lebih adil dan manusiawi.

Setelah mendapat penjelasan dari manajemen APN, pihak perwakilan karyawan menyatakan apresiasi dan rasa puas atas keterbukaan informasi yang diberikan. Mereka juga menyampaikan keinginan agar dapat menjadi bagian dari transformasi yang tengah dijalankan oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Meski secara legal APN tidak memiliki kewajiban atas karyawan eks-Duta Palma, semangat kemanusiaan tetap dipegang teguh. Manajemen APN membuka peluang kerja bagi eks-karyawan Duta Palma yang ingin bergabung ke perusahaan. Sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan mengikuti prosedur rekrutmen yang berlaku.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara agar perusahaan tetap mengedepankan iktikad baik dalam menghadapi dinamika transisi dalam pengelolaan aset.

“Berdasarkan iktikad baik, ⁠Direktur Utama APN memberikan arahan agar rekan-rekan karyawan eks Duta Palma yang ingin bergabung ke Agrinas Palma dapat difasilitasi dengan mengikuti prosedur yang berlaku serta menyesuaikan dengan kebutuhan Man Power Planning (MPP) kebutuhan pegawai yang ada,” demikian penuturan manajemen APN.

Pertemuan merupakan wujud nyata komitmen APN dalam membangun hubungan kerja yang harmonis dan penuh integritas, baik di internal maupun dalam menjalin komunikasi dengan pihak eksternal yang terdampak oleh proses transisi aset. Dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan empati, APN terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Dalam lanskap pengelolaan lahan sawit beserta industri turunannya yang penuh tantangan untuk mewujudkan swasembada pangan dan energi sebagaimana Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) terus berusaha membangun sistem kerja yang tidak hanya berbasis pada aset dan produktivitas, tetapi juga pada pengelolaan sumber daya dan keberlanjutan. Dan itulah yang menjadi makna dari pertemuan ini, usaha untuk menjahit kembali kepercayaan, satu penjelasan dan satu peluang pada satu waktu.

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these