
Jakarta, 27 Mei 2025 – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) mendapat sambutan hangat dari Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Wamenlu RI), Arif Havas Oegroseno saat berkunjung ke Kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Selasa (27/5). Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan diplomasi ekonomi Indonesia dengan isu global mengenai minyak sawit berkelanjutan.
Sebagai mantan Duta Besar Indonesia untuk Belgia dan Uni Eropa, Arif Havas Oegroseno membagikan pandangannya terkait dinamika agribisnis di pasar Eropa, khususnya menyangkut regulasi deforestasi Uni Eropa (EU Deforestation Regulation/EUDR).
Mantan Dubes RI untuk Jerman tersebut juga menekankan pentingnya memperkuat memperkuat narasi, meningkatkan mekanisme kepatuhan, dan membangun keterlibatan konstruktif dengan para pemangku kepentingan utama di Eropa.
Havas, demikian sapaannya, juga mengatakan kalau bicara mengenai masalah sawit apalagi nanti untuk ekspor harus ada kejelasan status lahan, status hukum, itu sangat penting.
Karena sekarang ini Indonesia sudah punya traceability keberlacakan, untuk kayu misalnya jadi produk-produk kayu tersebut sudah mempunyai sertifikasi SVL (Sistem Verivikasi Legalitas Kayu), sistem SVLK ini mengharuskan mereka mempunyai produk kayu itu bisa menunjukkan secara hukum hubungan dengan tanah, misalnya produk kayu dalam bentuk kertas, furniture atau gelondongan.
Ada pula hubungan hukum yang jelas antara tanah, pohon, dan prosesnya. “Untuk sawit sendiri harus sudah ada ISPO (Indonesia Suistainable Palm Oil) dan ISPO sendiri pun harus sudah memiliki sertifikasi dan mengharuskan adanya hubungan hukum yang jelas antara pemilik kebun dengan status hukum tanahnya,” kata mantan Deputi Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi tersebut.
Havas juga mengatakan para pekerja dan buruh harus dibayarkan sesuai dengan Undang-undang tenaga kerja yang berlaku, harus diperlakukan dengan baik, misalnya bisa membuat asosiasi buruh dan mengikuti ketentuan Good Agricultural Practices (GAP).
Tim APN yang dipimpin Kepala Divisi Komunikasi dan Kelembagaan, Renaldi Zein memaparkan pendekatan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) terhadap Praktik Pertanian yang Baik (GAP). Antara lain program pelatihan petani, konservasi keanekaragaman hayati, dan penerapan standar produksi ramah lingkungan. Perusahaan menyatakan kembali komitmennya terhadap standar RSPO dan ISPO, termasuk dalam penggunaan lahan yang berkelanjutan, hak tenaga kerja, dan akuntabilitas lingkungan.
Dalam pertemuan ini, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menegaskan kembali komitmennya sebagai BUMN untuk menjunjung prinsip tata kelola yang baik, termasuk kepatuhan hukum, keterlacakan rantai pasok, dan pelaporan publik yang transparan.
Adapun Havas, saat menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Kerajaan Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa, dia memainkan peran strategis dalam membela kepentingan Indonesia di tengah meningkatnya tekanan terhadap produk kelapa sawit. Ia aktif melakukan diplomasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Brussels—pusat kebijakan Uni Eropa—terkait isu diskriminasi terhadap kelapa sawit dalam kebijakan energi terbarukan dan standar keberlanjutan lingkungan.
Ia mendorong pengakuan terhadap sistem sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di antara negara-negara anggota Uni Eropa dan memperkuat narasi bahwa sawit adalah bagian dari pembangunan berkelanjutan dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Semasa Havas menjadi Deputi Menko di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, ia turut terlibat dalam penyelarasan kebijakan lintas sektor, termasuk kebijakan perdagangan dan lingkungan hidup. Ia mendorong narasi bahwa kelapa sawit adalah komoditas strategis nasional yang harus didukung melalui diplomasi ekonomi yang solid dan diplomasi lingkungan yang berbasis sains. Perjuangan tersebut berlanjut saat Havas menjadi Dubes RI di Jerman (2018-2024), hingga saat ini sebagai Wamenlu RI.
Havas secara konsisten mengusung pendekatan hukum dalam membela hak Indonesia untuk mengembangkan sektor strategis seperti kelapa sawit. Ia menyuarakan bahwa kebijakan diskriminatif terhadap sawit dapat melanggar prinsip non-discrimination dalam perjanjian WTO dan bertentangan dengan hak pembangunan negara berkembang
Penulis : Rio Prabowo
Editor : NS/MRR