Agrinas Palma Nusantara Dorong Tata Kelola Sawit yang Legal dan Produktif

Wadirut PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Kusdi Sastro Kidjan dalam Diskusi dan Peluncuran Buku “Lika Liku Sawit Ilegal” yang digelar Sawit Watch, Rabu (29/10). (Foto: Lutfi Ramadan)

Jakarta, 30 Oktober 2025 — Wakil Direktur PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Kusdi Sastro Kidjan menegaskan komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola sawit nasional yang transparan, produktif, dan berpihak kepada masyarakat. Hal ini disampaikan dalam diskusi dan peluncuran buku “Lika Liku Sawit Ilegal” yang digelar oleh Sawit Watch, Rabu (29/10), secara hybrid.

Bapak Wadirut menjelaskan, Agrinas Palma Nusantara lahir dari transformasi PT Indra Karya (Persero) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2025, surat Kementerian BUMN, dan keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Transformasi ini menjadi bagian dari strategi nasional menuju kemandirian pangan, energi, dan hilirisasi komoditas sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam pidato pelantikannya.

“Agrinas Palma Nusantara hadir untuk memperkuat kemandirian ekonomi bangsa, khususnya melalui pengelolaan sumber daya sawit yang legal dan berkelanjutan,” ujar Wadirut.

Wakil Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Kusdi Sastro Kidjan saat memberikan Pembekalan dan Peningkatan Kapasitas Calon Karyawan Gelombang V di Taman Rekreasi Wiladatika, Jakarta, Senin (25/8).

Mandiri Tanpa Membebani Negara

Sejak awal, Agrinas Palma Nusantara berkomitmen menjalankan operasional secara mandiri tanpa pembiayaan negara. “Kami tidak menerima Penyertaan Modal Negara (PMN). Semua pertumbuhan kami bangun dari kemampuan sendiri,” ungkap Pak Kusdi.

Saat ini, Agrinas mengelola lahan seluas 1,5 juta hektare hasil penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Dari total tersebut, sebagian besar masih memerlukan revitalisasi agar kembali produktif.

“Kami ingin luas lahan sejalan dengan besarnya manfaat bagi rakyat. Untuk apa luas kalau tidak produktif,” tambahnya.

Komitmen Plasma dan Pemberdayaan Masyarakat

Dalam pengelolaan perkebunan, Agrinas Palma Nusantara menempatkan masyarakat sebagai mitra utama. Perusahaan memastikan masyarakat sekitar memperoleh hak plasma minimal 20 persen, bahkan berupaya untuk melampauinya.

“Pemberian plasma lebih dari 20 persen menjadi prioritas kami. Ini wujud nyata komitmen Agrinas untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Pak Kusdi.

Wadirut juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah dengan masyarakat di sekitar kebun. “Sebelum pengelolaan dimulai, Satgas PKH dan tim kami selalu berinteraksi dengan tokoh masyarakat agar proses berjalan lancar dan transparan,” ujarnya.

Profesional dan Transparan

Sebagai BUMN yang mengelola aset besar, Agrinas Palma Nusantara menerapkan standar tata kelola profesional dan terbuka. Sistem rekrutmen dilakukan secara objektif dengan tahapan psikotes, wawancara, dan uji kesehatan yang transparan.

“Sudah ada 22.000 pelamar untuk 200 posisi yang kami buka. Semua seleksi dilakukan terbuka dan berbasis merit,” ungkap Pak Kusdi.

Ia menambahkan, kombinasi pengalaman profesional dan kepemimpinan teritorial menjadi kekuatan Agrinas Palma Nusantara dalam mempercepat transformasi. “Direktur Utama kami, Jenderal (Purn) Agus Sutomo, memahami karakter wilayah dan sosial masyarakat. Sementara kami fokus pada manajemen dan agronomi. Sinergi ini penting untuk hasil yang optimal,” katanya.

Optimalisasi Lahan dan Skema KSO

Untuk mempercepat penataan aset perkebunan, Agrinas Palma Nusantara menerapkan skema Kerja Sama Operasi (KSO) yang terbuka dan berbasis keadilan. Skema ini memberi prioritas kepada pengelola lama agar kesinambungan tenaga kerja dan operasional tetap terjaga.

“KSO kami jalankan secara transparan melalui mekanisme beauty contest. Tidak ada hak veto dalam prosesnya,” jelas Pak Kusdi.

Ia mengakui, tantangan di lapangan tidak kecil. Sebagian besar lahan hasil penertiban masih belum memiliki tegakan sawit. “Di Papua Selatan misalnya, dari 281.000 hektare lahan yang diserahkan, hanya sebagian kecil yang telah tertanami. Hal yang sama terjadi di beberapa wilayah lain seperti Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Dari Sawit Ilegal Menuju Sawit Legal

Bapak Wadirut Agrinas Palma Nusantara menilai, peluncuran buku “Lika Liku Sawit Ilegal” menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola sawit nasional. Ia berharap ke depan, seluruh pihak dapat berkolaborasi menjadikan sektor sawit lebih legal, produktif, dan menyejahterakan rakyat.

“Kalau buku ini berbicara tentang lika-liku sawit ilegal, kami ingin menulis bab selanjutnya: bagaimana menjadikan sawit legal. Karena Agrinas Palma Nusantara harus menjadi contoh pengelolaan sawit negara yang legal, profesional, dan berpihak pada rakyat,” tutupnya.

Diskusi yang berlangsung selama kurang lebih 2,5 jam tersebut juga meghadirkan wakil dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), dan sejumlah aktivis lingkungan baik secara luring maupun daring. *

Divisi Komunikasi, Hubungan Kelembagaan, dan Media Kreatif
Chief Editor: Renaldi Zein, MSi, General Manager
Penulis: Natalia Santi, Manager Komunikasi Eksternal

About the Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like these