
Kalimantan Timur, 9 Oktober 2025 – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Regional Kalimantan Timur terpantau sedang melakukan kegiatan di area perkebunan kelapa sawit. Regional yang di pimpin oleh Firdaus Komarno ini telah menerima penyerahan lahan sawit diantara nya seluas 214,82 Hektar yang secara resmi diserahkan pada tahap ke dua oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Papan Peringatan Jadi Penanda Resmi
Di salah satu sudut area perkebunan, berdiri kokoh sebuah papan informasi berukuran besar yang mengumumkan status resmi lahan tersebut. Papan ini menegaskan bahwa area perkebunan sawit tersebut adalah aset negara yang berada di bawah penguasaan pemerintah. Ada peringatan tegas tertulis: “DILARANG” bagi siapa pun untuk masuk, merusak, mengelola, memanen hasil, atau menguasai lahan tanpa izin resmi.

Diskusi di Bawah Rindangnya Sawit
Di tengah suasana yang rindang oleh pepohonan sawit, terlihat beberapa petugas lapangan dari Agrinas Palma sedang berdiskusi. Mereka mengenakan pakaian dan topi lapangan standar operasional. Suasana tersebut sangat kental dengan kegiatan pengawasan, verifikasi, atau inventarisasi terhadap lahan sawit milik negara ini. Kehadiran Agrinas Palma di lapangan menandakan komitmen untuk memastikan pengelolaan lahan tersebut berjalan sesuai dengan aturan pemerintah dan prinsip tata kelola yang baik.***
Tim Divisi Komunikasi, Hubungan Kelembagaan dan Media Kreatif
Kontributor: Abdurrahman Zaki, Staf Hubungan Kelembagaan Regional Kalimantan Timur
Editor: Dede Kurniawan, Manajer Subdivisi Komunikasi Internal
Chief Editor: Renaldi Zein, GM Komunikasi, Hubungan Kelembagaan dan Media Kreatif

