
Jakarta, 1 Juli 2025 — PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menggelar diskusi internal untuk membahas pengelolaan lahan dan aset titipan negara. Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan aset titipan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada Kementerian BUMN yang selanjutnya ditugaskan kepada Agrinas Palma untuk dikelola.
Sesuai Berita Acara Kejaksaan Agung dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tertanggal 10 Maret 2025, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) ditunjuk untuk mengelola lahan perkebunan kelapa sawit seluas 221.868,41 hektare beserta 14 unit pabrik kelapa sawit (PKS) yang tersebar di Provinsi Riau dan Kalimantan Barat. Aset-aset tersebut sebelumnya dikelola oleh entitas yang terafiliasi dengan PT Duta Palma.
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Letjen TNI Purn Agus Sutomo, SE membuka diskusi dengan memberikan sambutan. “Kita akan terus meningkatkan produksi hingga menjadi perusahaan yang handal.”
Direktur Perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Mayjen TNI Purn. Cucu Somantri, menyampaikan bahwa pengelolaan lahan ini bertujuan untuk menjaga produktivitas kebun dan pabrik kelapa sawit agar tetap optimal serta mencegah penurunan nilai aset negara.
Hadir Komisaris Utama R. Wisnoe Prasetja Boedi, Wakil Direktur Kusdi Sastro Kidjan, Direktur Konsultan Konstruksi Gagah Guntur Aribowo, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko M. Wais Fansuri, dan Direktur Operasi Ospin Sembiring.

Adapun agenda diskusi meliputi:
- Hasil pemetaan dan penggunaan drone
- Pengelolaan peserta plasma di wilayah tersebut
- Pengelolaan aset dari program PKH tahap-3
- Rencana replanting kebun
Agrinas Palma berharap diskusi dapat memperkuat langkah-langkah strategis untuk menjaga kesinambungan usaha dan mendukung program pemulihan aset negara secara optimal.

