Wamenaker Immanuel Ebenezer Puji Agrinas Palma Nusantara

Pekanbaru, Jumat, 20 Juni 2025 – Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer mengapresiasi Direksi dan Manajemen PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang dengan sigap berinisiatif mengembalikan ijazah para karyawan yang ditahan perusahaan sebelum mereka bekerja untuk PT APN. Apresiasi tersebut disampaikan Wamenaker lewat akun media sosial resminya, di Tik Tok, Instagram, dan You Tube.

“Saya harus mengapresiasi Direksi dan Manajemen PT Agrinas Palma Nusantara. Di Riau nih,” kata Wamenaker di akun media sosial resminya, Jumat (20/6). Wamenaker RI juga mengapresiasi Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Bobby Rachmat.

Wamenaker menyebut praktek penahanan ijazah adalah kejahatan. “Apalagi ada penalti, itu adalah tindakan kriminal,” kata Wamenaker lewat akun media sosialnya.

PT Agrinas Palma Nusantara (APN) melakukan inisiatif dini dengan mengembalikan 120 ijazah para karyawan di aula Kantor PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Kantor Regional I Riau, Pekanbaru pada Jumat (20/6). Terobosan ini menunjukkan kepatuhan konkret perusahaan terhadap perlindungan dan hak-hak para pekerja.

Sebanyak 120 ijazah karyawan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Regional I Riau PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Pujo Wahyono dengan disaksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Bobby Rachmat. Hadir juga dalam acara tersebut Senior Manager SDM dan Umum PT APN Regional I Riau, Wasis Pujianto.

Foto : Penyerahan kembali ijazah kepada karyawan oleh bapak Pujo Wahyono

Ihwal pengembalian ijazah karyawan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) berawal dari temuan Kepala Region I Riau PT APN Pujo Wahyono saat melakukan pemeriksaan data dan dokumen perusahaan. Bersamaan dengan itu, ada laporan dari pekerja bahwa ijazah mereka masih disimpan oleh perusahaan sebelumnya yakni PT Duta Palma.

“Perusahaan langsung berinisiatif untuk mengembalikan ijazah para pekerja tanpa syarat apapun,” kata Pujo Wahyono. “Ijazah merupakan hak pekerja dan lebih aman jika langsung dipegang oleh pekerja,”kata dia.

Lebih lanjut, Pujo Wahyono menegaskan bahwa pengembalian ijazah ini merupakan bentuk rasa saling percaya antara perusahaan dengan pekerja. “Dengan demikian, mereka bisa bekerja lebih nyaman dan tenang,” kata dia.

“Saya bersyukur karyawan tambah semangat dan semakin percaya kepada Agrinas,” kata Pujo Wahyono.

Langkah PT Agrinas yang mengembalikan ijazah para karyawan pun mendapat sambutan positif dari Pemerintah Provinsi Riau. Kepala Dinas Tenaga Kerja Riau, Bobby Rachmat, menyebut kebijakan itu sebagai praktik baik yang patut dicontoh oleh perusahaan lain di daerah tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi langkah PT Agrinas. Mereka satu-satunya perusahaan di Riau yang mengembalikan ijazah para karyawan yang sebelumnya ditahan. Ini bisa jadi teladan positif,” ujar Bobby.

Menurut Bobby, penahanan ijazah oleh perusahaan tidak dibenarkan secara hukum dan telah menjadi perhatian serius Kementerian Ketenagakerjaan. Regulasi nasional melarang praktik tersebut demi menjamin hak-hak pekerja.

“Sebagai BUMN, PT Agrinas telah menunjukkan komitmen dalam menghormati hak karyawan dan menaati regulasi. Ini langkah yang patut diapresiasi,” pungkas Bobby.

Penulis: Natalia Santi
Editor: MRR

About the Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like these