Sukses Impounding, Indra Karya Terlibat Sebagai Supervisi Pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan

Sukses Impounding, Indra Karya Terlibat Sebagai Supervisi Pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan, Jumat (25/11).

Manado – Bendungan Kuwil Kawangkoan yang berada di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi telah dilaksanakan pengisian awal (Impounding) pada Jumat (25/11) dengan ditandai penekanan tombol sirine oleh Direktur Bendungan dan Danau Ditjen SDA Kementerian PUPR, Airlangga Mardjono, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, Walikota Manado Andrei Angouw dan Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, I Komang Sudana. Rangkaian acara Impounding bendungan dengan kapasitas tampung 23,4 juta m3 dan luas genangan 139 ha ini dihadiri oleh Deputi Bidang Hukum & Perundang-undangan Kementerian BUMN, Carlo. Tewu, Direktur Utama PT Indra Karya (Persero), Gok Ari Joso Simamora, VP Corporate Secretary PT Indra Karya (Persero), Okky Suryono dan VP Operation and Business Development PT Indra Karya (Persero), Gagah Guntur Aribowo.

Airlangga Mardjono selaku Direktur Bendungan dan Danau Ditjen SDA Kementerian PUPR juga Komisaris Utama PT Indra Karya (Persero) dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah turut membantu terselenggaranya kegiatan Impounding ini. Dijelaskan bahwa bendungan Kuwil Kawangkoan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibangun sejak Agustus tahun 2016.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah turut membantu pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan hingga terselenggaranya kegiatan Impounding hari ini. Bendungan Kuwil Kawangkoan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibangun sejak Agustus tahun 2016 dan telah selesai pembangunan fisik pada tahun 2022. Saya berharap dengan adanya pembangunan bendungan ini, kita semua mampu untuk menjaga sumber air, salah satunya bendungan, sehingga sumber daya air bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan berkelanjutan,” ucap Airlangga.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Utama PT Indra Karya (Persero) Gok Ari Joso Simamora mengatakan bahwa berjalannya proyek ini tentunya tidak terlepas dari konsistensi dan peran serta dari kapasitas masing-masing pihak melalui kolaborasi BUMN antara kontraktor dan konsultan BUMN yakni PT Wijaya Karya (Persero) dan PT Nindya Karya – KSO selaku Kontraktor dan PT Indra Karya (Persero) melalui Divisi Engineering II – PT Maxitech Utama – PT Mutiara Gading Perkasa – KSO sebagai Konsultan Supervisi yang bertugas menjaga kualitas dari pelaksanaan pekerjaan melalui pengawasan di lapangan.

“Indra Karya sebagai Konsultan Supervisi melaksanakan perannya sebagai pengawas di lapangan pada proyek Bendungan Kuwil Kawangkoan ini. Sebelum dilaksanakan kegiatan Impounding hari ini, PT Indra Karya (Persero) melalui Divisi Engineering II telah melakukan persiapan teknis intensif yang meliputi evaluasi pelaksanaan konstruksi, laporan penyiapan daerah genangan, laporan rencana pengisian awal waduk dan laporan pedoman OP. Pelaksanaan pekerjaan ini tidak pernah dihentikan selama pandemi Covid-19 dengan tetap mengedepankan protokol penanganan Covid-19 yang sangat ketat. Kami akan terus berkomitmen untuk berkontribusi dalam kegiatan percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) lainnya sesuai dengan nawacita Pemerintah,” ungkap Gok Ari.

Bendungan tipe urugan zona dengan inti ditengah yang terdiri dari zona inti lempung, zona filter halus, zona filter kasar, zona batu dan zona rip rap ini diproyeksikan dapat memberikan banyak manfaat pada ketahanan sumber daya air bagi masyarakat Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Manfaat yang dihasilkan Bendungan Kuwil Kawangkoan yakni antara lain mengatasi masalah banjir Kota Manado dan sekitarnya dengan menjadi pengendali debit banjir Q40 sebesar 470,00 m3/detik; menjadi penyedia air baku 4,50 m3/detik untuk Kota Bitung, Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara; serta menjadi potensi sumber listrik PLTM berkapasitas 2 x 0,70 MW. Kedepannya Bendungan Kuwil Kawangkoan juga berpotensi untuk dilakukan pengembangan pada sektor pariwisata. Proyek ini juga merupakan bagian dari antisipasi pengendalian banjir Kota Manado dan sekitarnya, dimana telah terjadinya banjir bandang pada tahun 2014.

Dalam mewujudkan ketahanan pangan dan air yang berkelanjutan, Pemerintah dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang diterbitkan pada 17 November 2020 menetapkan Bendungan Kuwil Kawangkoan menjadi salah satu bendungan yang masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these