
Jakarta – Pemerintah terus mengejar target rata-rata Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen agar dapat diimplementasikan para pelaku industri pada semua sektor hingga 2024. PT Indra Karya (Persero) selaku Konsultan Konstruksi menyambut penuh hal tersebut dengan digelarnya bimbingan teknis assessment TKDN pada Agustus lalu melalui Operation and Business Development Division.
Kegiatan bimtek ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang dan Jasa serta Komitmen Direksi PT Indra Karya (Persero). Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, diatur bahwa wajib menggunakan Produk Dalam Negeri yang memiliki nilai TKDN paling sedikit 25 persen, apabila telah terdapat produk dalam negeri dengan penjumlahan nilai TKDN dan nilai Bobot Manfaat perusahaan minimal 40 persen.
“Pelatihan bimbingan teknis TKDN ini merupakan tindak lanjut atas pembentukan P3DN di internal untuk memperkuat komitmen kami sebagai Perusahaan BUMN Konsultan Karya yang bergerak di sektor Infrastruktur guna mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri baik penyerapan anggaran melalui Opex ataupun Capex kami,” ujar Okky Suryono selaku VP Corporate Secretary PT Indra Karya (Persero).
Bimtek yang dilaksanakan secara langsung pada 13 September 2022 di Hotel Teraskita, Jakarta tersebut diikuti sebanyak 30 peserta terdiri dari unsur pejabat pembuat komitmen pengadaan barang dan jasa, pejabat panitia lelang atau terkait pengadaan barang jasa dan beberapa perwakilan divisi bisnis PT Indra Karya (Persero).
Sementara itu, narasumber yang hadir secara langsung pada kegiatan ini, yakni dari PT Sucofindo (Persero). Mereka membahas mengenai Sosialisasi dan Implementasi Kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk Pekerja Infrastruktur PT Indra Karya (Persero).
Okky juga mengajak pelaksanaan seluruh kegiatan di lingkungan PT Indra Karya (Persero) agar mengedepankan layanan yang mendorong penggunaan komponen dalam negeri minimal 40%.
“Ke depan, seluruh aspek layanan operasi yang diberikan akan mengedepankan layanan yang mendorong penggunaan TKDN minimal 40%. Dengan penggunaan produk dalam negeri, merupakan wujud kontribusi nyata Perusahaan dalam pembangunan bangsa dan negara kea rah yang lebih baik,” tutup Okky.